Cek-cok di Sentral Cafe Berbuntut Saling Lapor, Polsek Medan Area Diduga Tidak Profesional Tangani Perkara

    Cek-cok di Sentral Cafe Berbuntut Saling Lapor, Polsek Medan Area Diduga Tidak Profesional Tangani Perkara
    Minum di Sentral Cafe 38 berbuntut cek - cok dan saling lapor.

    MEDAN - Korban penganiayaan atas nama David Chandra (40) dan atas nama lina warga Jalan Sutomo kecewa dengan kinerja penyidik Polsek Medan Area.

    Pasalnya, mereka menjadi korban penganiayaan di sebuah Cafe di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukaramai ll, Kecamatan Medan Area pada hari Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 00:30 wib.

    Atas peristiwa tersebut David Chandra dan Lina  membuat laporan ke Polsek Medan Area, sesuai dengan laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area.

    Setelah laporan tersebut, David Chandra dan Lina melakukan visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Itu dilakukan setelah memberikan keterangan di hadapan penyidik Polsek Medan Area.

    Kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar, SH menceritakan kronologinya bermula pada saat kliennya bersama korban lain dan rekan - rekan datang ke Sentral Cafe 38 yang berada di Belakang Central Land.

    "Klien kami dan para pengunjung lainnya sedang menikmati minuman beralkohol dengan berbagai jenis sesuai pesanan masing - masing para pengunjung di Cafe tersebut, " ucap Zoelfikar.

    Singkat cerita, lanjut Zoelfikar, kliennya ingin melakukan pembayaran. Namun pada saat itu ada seorang wanita yang tidak dikenal bertanya kepada kliennya.

    "Kapan kita minum di Amapi, " ucap Zoelfikar menirukan ucapan wanita tersebut.

    Sontak klien Zoelfikar menjawab kalau soal minum gampang, tapi siapa yang mau bayar, sambil meninggalkan wanita yang tidak dikenal tersebut.

    "Setelah itu, klien saya kembali ke tempat duduknya, dan oleh seorang pria yang tadinya duduk bersama wanita yang menanyakan tadi sambil berkata kalau banyak duit minum di Amapi dong, jangan minum disini sampai botolnya dibarisi, " jelas Zoelfikar.

    Tiba - tiba pria itu menghempaskan  sandal di hadapan korban (David Chandra), sehingga terjadi cekcok.

    "Karena sendal yang di hempaskan dihadapan, Klien saya langsung respon dan menghempas kursi yang didudukinya ke lantai. Selanjutnya terjadi cekcok klien  saya dengan pria tersebut, dimana pria tersebut menarik kerah baju klien kami dan pria tersebut memukul klien kami, yang klien kami berusaha melepaskan cengkraman tangan pria tersebut mengakibatkan kalung klien kami terputus, selain itu pria tersebut juga memukul klien kami, atas kejadian itu klien kami berusaha membela diri, " terang Zoelfikar.

    Berdasarkan kejadian itu, David Chandra melaporkan pelaku ke Polsek Medan Area. Namun sangat disayangkan laporannya tidak direspon bahkan laporannya di SP3 oleh Polsek Medan Area.

    Merasa tidak mendapatkan keadilan, Kantor Pengacara Banjar Deli akan melayangkan laporan ke Wasidik dan Bidpropam Polda Sumatera Utara.

    Zoelfikar, SH berharap kliennya mendapat keadilan karena menjadi korban penganiyaan yang belakangan diketahui pelaku bernama Tjang Sun Sin.

    Selain itu,   ada korban lain selain David Chandra yang bernama Lina juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh wanita bernama Sunny.

    "Sudah jelas klien kami David Chandra dan korban lain bernama Lina mendapatkan hasil visum et revertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Medan  dan terdapat tanda kekerasan terhadap klien kami, namun kenapa laporannya di SP3, " kesal Zoelfikar.

    Disisi lain, ternyata pelaku yang dilaporkan David Chandra membuat laporan juga di Polrestabes Medan, laporan Tjan Sun Sin diterima dan langsung diproses sehingga klien Zoelfikar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Adanya kejanggalan itu membuat tanda tanya besar bagi kuasa hukum dan keluarga David Chandra.

    Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (30/4/2024) malam mengatakan,

    tidak ada keterangan saksi - saksi baik itu dari satpam, pemilik dan karyawan  cafe yang mendukung keterangan korban serta didukung oleh rekaman vidio dan cctv, bahwa tidak dianiaya.

    Setelah digelar perkara sebanyak 3 kali di Polrestabes Medan hasilnya tidak dapat ditingkatkan ke proses penyelidikan dan dihentikan penyelidikannya.

    medan sumut
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Meski Timnas U-23 Kalah, Pj Gubernur Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemerintah Kabupaten Samosir Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024
    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Lantik Pangulu Nagori Sibunga Bunga, Wakil Bupati Simalungun: Laksanakan Tugas dengan Baik
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Pangdam I/BB Hadiri Upacara dan Syukuran Peringati Hari Bhayangkara ke 76 di Mapoldasu
    Tiga Sungai Berpotensi Jadi Sumber Bencana, Bupati Samosir Minta Perhatian Kementerian LHK Penanganan Daerah Aliran Sungai
    Jelang Libur Lebaran 2024, Dishub Sumut dan BNN Test Urine ABK dan Nahkoda Kapal di Pelabuhan Ajibata dan Tigaraja
    Korupsi Dana Desa, Haryo Guntoro Ditangkap Satuan Tindak Pidana Korupsi Polres Simalungun
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Periode 2024-2029, Golkar Raih 22 Kursi, PDIP 21, Gerindra 13 dan NasDem 12 Kursi
    Wakil Bupati bersama Kapolres Simalungun Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2024
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Salah Satu Media Online Sebutkan WBP Main Medsos, Nimrot Sihotang Gerak Cepat
    Menparekraf Apresiasi Penyelenggaraan Danau Toba Rally Asia Pacific Rally Championship
    Hendak Edarkan Exstacy, C Samosir dan RK Purba Diringkus Satuan Reserse Narkotika Tapanuli Utara
    Milyaran Nilai Investasi PTPN IV di Kebun Gunung Bayu, Minim Pengawasan dan Kapasitas Material Dimanipulasi

    Ikuti Kami