Hewan Karnivora Kerap Ditebar OTK di Perairan Danau Toba, Warga Minta Dirpolairud Sumut dan PSDKP Tindak Tegas Pelakunya

    Hewan Karnivora Kerap Ditebar OTK di Perairan Danau Toba, Warga Minta Dirpolairud Sumut dan PSDKP Tindak Tegas Pelakunya
    Satwa Jenis Kura-Kura

    SIMALUNGUN-Sejumlah masyarakat meminta Direktorat Polairud Polda Sumut dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan agar tidak tutup mata terhadap kegiatan pengunjung yang melakukan pelepasan satwa ke perairan Danau

    “Pelepasliaran satwa jenis Labi-labi (Kura-Kura) yang diduga dilakukan seseorang dalam acara ritual suku tertentu dapat mengganggu populasi Ikan endemik di perairan Danau Toba, jadi harus ditindak tegas pelakunya, ”ujar R Marpaung didampingi G Sinaga

    R Marpaung juga mengatakan, bahwa pelepasliaran satwa jenis Labi-labi (Kura-Kura) ke perairan Danau Toba ini, bukan hanya sekali ini aja, tetapi sudah berulang-ulang sejak tahun 2022 yang lalu, untuk itu kami mohon ditindak tegas.

    Lebih lanjut, ia juga meminta Direktorat Polairud Polda Sumut dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta komunitas pecinta lingkungan melakukan kontrol terhadap penebaran ikan di kawasan Danau Toba

    Menurutnya, pelepasan ikan di perairan kawasan Danau Toba haruslah mendapat pendampingan dari Dinas yang terkait agar ikan yang mau dilepas ke perairan Danau Toba nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat luas, ”harapnya

    Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar ketika dimintai tanggapanya menjelasakan, bahwa setiap pelepasan hewan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari intansi yang terkait

    “Untuk pengajuan izin pelepasliaran satwa, yang bersangkutan harus bisa menjeskan asal usul (legalitasnya) dan juga tujuan satwa dilepas, Selain itu, pelepasan satwa juga harus mendapatkan kajian kesesuaian habitat dan kesesuaian spesies dari BBKSDA, Itu kalau pelepasliarannya ke kawasan konservasi.

    Jika pelepasliarannya tidak ke kawasan konservasi, mereka yang hendak melepasliarankan satwa juga harus mendapat persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Pemerintah setempat, ”terang Yuliani Siregar, Minggu 06 Agustus 2023 malam

    Yuliani Siregar juga menerangkan, sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provisi Sumatera Utara belum pernah merekomdasikan pelepasliaran satwa ke perairan Danau Toba, ”ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar

    Kepala dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun, Robert Pangaribuan, mengaku belum mengetahui aktifitas penaburan dan pelepasan hewan liar jenis Labi-labi di Danau Toba wilayah  Simalungun

    Selain tidak mengetahui, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun juga tidak ada mengeluarkan rekomdasikan untuk pelepasliaran satwa reptil sejenis Kura-kura ke perairan kawasan Danau Toba

    "Hewan ini tidak baik dilepas ke Danau Toba karena hewan ini adalah karnivora jadi akan memangsa semua ikan yang ada di habitat danau toba. Dan izin penaburan benih Labi-labi itu tidak pernah di keluakan oleh dinas, "ujar Pangaribuan, (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Musa Rajekshah Peringkat Lima South Borneo...

    Artikel Berikutnya

    Dianggap Tidak Sesuai Prosedur, Kanit Pidum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Lomba Solu Bolon Turut Meriahkan Aquabike 2024 dan Berhasil Pukau Para Rider dan Wisatawan di Samosir
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Update Gempa Bumi di Wilayah Samosir, BMKG Silangit Sebut Terjadi Susulan 51 Kali Berkekuatan Bervariasi
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Lanal Tanjung Balai Asahan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 21 Kg Narkotika Jenis Sabu Senilai 25 Milyar
    Salah Satu Media Online Sebutkan WBP Main Medsos, Nimrot Sihotang Gerak Cepat
    Menparekraf Apresiasi Penyelenggaraan Danau Toba Rally Asia Pacific Rally Championship
    Satlantas Polrestabes Medan Kerap Lakukan Tilang Tanpa Cantum Briva, Uangnya Kemana?

    Ikuti Kami