MEDAN - Saksi dugaan pelecehan yang terjadi disalah satu hotel yang berada di Medan siap memberikan keterangan nya ke Datasemen Polisi Militer (Denpom), Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Kamis (20/4/2023) pukul 11:45 Wib.
Dalam keterangan, saksi yang berinisial EZ (InDriver) menyebutkan bahwa dirinya melihat pelaku melakukan pemitingan terhadap korban SU.
Baca juga:
Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022
|
"Memang bahwasannya reel kakak ini mesan (indriver) saya, dan memang kalau dia minta ceritanya, memang kakak ini dipiting, " jelasnya.
Namun EZ tidak berpikiran kalau korban SU akan mendapatkan perlakuan pelecehan dari pelaku RN.
"Aku gak tau kalau kakak ini mau dilecehkan, " sambungnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa diduga pelaku RN sempat mengatakan kepada saksi EZ bahwa SU adalah pacarnya.
"Bang ini cewekku, cansel (cabut) aja, Jadi ku bilang kalau aku cabut nanti gak ada ruang kakak ini untuk ngomong, aku tetap disitu bang, " akunya.
"Gak bisa sembarangan kensel ne bang, rugi aku. Sempat dia lagi keluarin duit. Itu duitnya seratus, kutukar, sempat lagi dia minta kembalian didepan, " pungkas saksi.
EZ berharap bisa dihadirkan kepada pelaku RN untuk memperjelas kejadian yang terjadi pada hari Minggu (16/4/2023) dini hari.
"Kalau bisa nanti aku hadir, dia (pelaku) hadir, " tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum pelaku berinisial RN yang diduga melakukan pelecehan terhadap SU ternyata bukan dari satuan Intel Kodam l/BB, Selasa (18/4/2023) siang.
Hat tersebut dijelaskan DenintelDam I/BB, Kapten Inf Hendrik kepada awak media pada Selasa (18/4/2023) sekira pukul 05:40 Wib.
"Oknum anggota TNI tersebut bukan dari satuan Intel Kodam ataupun anggota Bekang Kodam I/BB, melainkan dari satuan Bekang Koterem Belawan, bukan dibawah naungan Kodam I BB, " jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita inisial SU (23), Warga Desa Bandar Klippa melaporkan oknum TNI ke Datasemen Polisi Militer (Denpom) di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Minggu (16/4/2023) sekira pukul 19:52 Wib.
Kedatangannya ke Denpom terkait dugaan pelecehan yang dialaminya disalah satu hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
SU yang ditemani keluarganya, Gaby Meylinda (23) menjelaskan bahwa adik sepupunya itu belakangan diketahui mengalami dugaan pelecehan oleh oknum TNI berpangkat Serka inisial RN yang bertugas di satuan Koterem Belawan.
Kepada awak media, SU menjelaskan kronologis awal mula dirinya mendapatkan tindakan yang tidak senonoh dari pelaku.
"Awalnya saya di chat oleh seseorang yang tidak saya kenal, dia mengatakan bahwa dirinya seorang Intel Kodam bernama Rendi, " sebutnya.
Setelah chatingan, pelaku mengajak korban ke tempat hiburan malam yang berada di Kota Medan.
"Dia ngajak ke Cube, karena saya ingin tau Cube itu dimana, lantas saya mengikuti permintaannya, " sambung SU.
Setelah janjian ditempat yang disepakati, pelaku menjemput korban dan memboncengnya dengan sepeda motor.
Bukannya dibawa ke Cube, melainkan SU diajak ke salah satu penginapan yang berada di Kota Medan.
"Saya terkejut, katanya mau diajak ke Cube, tapi saya lihat lokasi itu bacaannya Hotel, " herannya.
Setelah sampai dihotel, SU bergegas memesan taxi online untuk kabur dari hotel tersebut, namun pelaku membekap leher SU dengan menggunakan tangan bagian siku kanan pelaku.
"In driver datang, tapi disuruh pulang sama dia dan In drivernya diberi uang. Dia mengatakan sama In driver itu bahwa saya pacarnya. Kejadian itu diketahui oleh penjaga hotel, " tegasnya.
Mendengar ungkapan bahwa pelaku adalah pacar SU, lantas SU berontak dan mengatakan bahwa dirinya bukan pacar pelaku.
"Saya bukan pacarnya, " ucapnya kepada In driver dan penjaga hotel.
Namun sayang, ucapan SU tidak dihiraukan oleh In driver dan penjaga hotel. SU terus dipaksa untuk masuk kedalam kamar hotel.
"Didalam kamar, leher saya dicium, dan dia mencoba untuk membuka baju saya, namun saya melawan. Pada saat saya menutupi bagian baju saya yang ingin dibukanya, lantas dia berusaha menarik baju saya dari atas, hingga dia berhasil melakukan perbuatan pelecehan dengan saya, " ucapnya dengan nada sedih.
Selain berhasil menghisap bagian intim bagian atas, pelaku juga berhasil melecehkan bagian intim bagian bawah dengan memasukan tangannya.
"Tangannya dimasukan ke bagian intim bawah saya, saya tidak bisa melawan karena tenaga dia begitu kuat, " ungkapnya.
SU terus melakukan upaya perlawanan, sehingga pelaku tidak berhasil melucuti pakaian SU. Hingga akhirnya pelaku yang sudah posisi tanpa busana berhenti setelah mendengar suara tirai yang dinaikan ke atas.
"Dengar suara tirai, dia berhenti melakukan pemaksaan pelecehan itu dan saya langsung keluar, " ungkapnya.
Tidak kehabisan akal, SU mengechat kakak sepupunya dan mengeshare lokasi dirinya yang sedang berada di Hotel.
Namun sebelum kakaknya datang, pelaku mengajak SU agar ikut dengannya dan akan diantarkan pulang.
Sesampainya di kos, pelaku menceritakan kejadian kepada Daby dan teman - temannya.
Sontak Daby mencari tau pelaku yang diduga melecehkan adik sepupunya itu, setelah mendapatkan foto pelaku, Daby mengetahui bahwa pelaku seorang oknum TNI yang berpangkat Serka inisial RN yang bertugas di satuan Koterem.
Daby pun mengajak SU untuk membuat laporan ke Denpom di Jalan Letjen Suprapto. Ia berharap agar pelaku bisa segera dilakukan penindakan sesuai dengan perbuatannya.
Laporan itu berdasarkan surat tanda terima laporan pengaduan bernomor TBLP - 324/lV/2023.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kapendam l/BB, Rico Julyanto Siagian, S.sos akan mengecek dari satuan mana pelaku tersebut.
"Nanti kita cek pak dari satuan mana, " pungkasnya.