Kejaksaan Negeri Geledah Kantor Dinas di Pematangsiantar, Nama Sekda Simalungun Jadi Perbincangan Hangat

    Kejaksaan Negeri Geledah Kantor Dinas di Pematangsiantar, Nama Sekda Simalungun Jadi Perbincangan Hangat

    PEMATANGSIANTAR-Proyek pembangunan gedung balai merah putih telkom 2016 yang silam kembali menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat pasca Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar melakukan penggeledahan kantor Dinas lingkungan hidup Kota Pematangsiantar,

    Selain itu, Tim Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar juga menggeledah kantor perizinan atau sekarang disebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar. Kamis (22/2/2024) lalu

    Penggeledahan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Siantar yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar dikarenakan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung balai merah putih milik PT. Telkom

    Dalam penggeledahan tersebut, Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar terlihat keluar membawa 1 unit koper berukuran sedang. Diduga koper itu berisi dokumen-dokumen yang mendukung penyidikan Kejaksaan.

    Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Pematangsiantar Symon Morris Sihombing kepada wartawan menyampaikan, penggeledahan dilakukan untuk pengusutan dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Merah Putih senilai Rp 52 Milyar.

    "Penggeledahan ini terkait dengan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) tahun 2016 senilai Rp 1, 150 miliar. Namun faktanya yang ditemukan biaya pengurusan IMB hanya berbiaya Rp 43 juta, ”kata Symon Morris Sihombing.

    Sementara pengamat kebijakan penggunaan anggaran Kota Pematangsiantar, Agus M Siahaan, M.Kom mengatakan, bahwa terungkapnya kasus dugaan korupsi pembangunan gedung balai merah putih yang menelan anggaran puluhan miliar merupakan sebuah bencana terhadap mantan kepala Dinas 

    "Terungkapnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung balai merah putih milik PT Telkom ini merupakan bencana buat Esron yang kini menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun, ”ujar Agus. M Siahaan Senin (26/2/2024)

    Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun dari mantan pejabat Kota Pematangsiantar, Esron saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perijinan di Kota Pematangsiantar dan diduga terlibat dalam kasus pengurusan Amdal dan ijin pembangunan gedung merah putih

    Mantan Kepala Dinas Perijinan Kota Pematangsiantar yang saat ini menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun ketika dikomfirmasi terkait tudingan sejumlah masyarakat belum memberikan tanggapan atas pesan yang dikirimkan Jurnalis Indonesiasatu.co.id melalui pesan whatsapp, Sabtu 02/03/2024 sekira jam 20:31 Wib, (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Event F1 Powerboat 2024 Resmi Dimulai, Tingkat...

    Artikel Berikutnya

    Tak Punya Izin Terbang, Sejumlah Drone Liar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat
    17 Agustus 2022, PT ASDP Akan Berlakukan Tiket Digital Toba Ferizy di Lintasan Ajibata-Ambarita
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Lanal Tanjung Balai Asahan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 21 Kg Narkotika Jenis Sabu Senilai 25 Milyar
    Salah Satu Media Online Sebutkan WBP Main Medsos, Nimrot Sihotang Gerak Cepat
    Menparekraf Apresiasi Penyelenggaraan Danau Toba Rally Asia Pacific Rally Championship
    Satlantas Polrestabes Medan Kerap Lakukan Tilang Tanpa Cantum Briva, Uangnya Kemana?

    Ikuti Kami