Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

    Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya
    Tersangka AS Berikut Barang Buktinya Saat Berada di Mako Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Unit-II Satuan Narkoba Polres Simalungun telah mengamankan seorang pria setelah melakukan penyelidikan dalam perkara kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

    Informasi diperoleh, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun meringkus pelaku di wilayah Huta Marubun I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat, (14/10/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

    Saat itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku berinisial AS (27) warga Huta I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, S.H., menerangkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat. 

    "Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah itu, " sebut AKP Adi Haryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/10/2022) sekira pukul 15.58 WIB.

    Kasat Narkoba Polres Simalungum melanjutkan, setelah pihaknya menerima informasi kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono.

    "Sesampainya di lokasi, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak gerik setiap orang yang ada di sekitar lokasi, " lanjut AKP Adi Haryono.

    Masih di lokasi, AKP Adi Haryono menerangkan, sekira pukul 10.30 WIB, personil Sat Res Narkoba melihat seorang pria dengan gerak geriknya mencurigakan.

    "Tim langsung melakukan pemeriksaan kepada laki-laki yang dicurigai tersebut, " sebut Kasat Narkoba.

    Kemudian, Kasat Narkoba menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap AS, petugas mendapati sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan saat dinterogasi, AS mengakui kepemilikan barang haram itu.

    "Dari pelaku AS, tim berhasil menemukan, 2 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, berat brutto 0, 68 gram dan 1 unit handphone merk Oppo serta 1 bundel plastik klip kosong, " terangnya.

    Selanjutnya, Kasat Narkoba menambahkan, selain mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu, pelaku AS mengungkapkan, dirinya memperoleh dari seorang laki-laki di daerah Titi Kuning, Kota Medan.

    "Selanjutnya dilakukan upaya pengembangan dan proses penyidikan. Sedangkan AS berikut barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Simalungun, menindaklanjuti proses hukumnya, " tutup AKP Adi Haryono.

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Gubernur Sumut Apresiasi Gelaran Pesta...

    Artikel Berikutnya

    Surat Pernyataan WBP Sebelum Dibebaskan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat
    17 Agustus 2022, PT ASDP Akan Berlakukan Tiket Digital Toba Ferizy di Lintasan Ajibata-Ambarita
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Lanal Tanjung Balai Asahan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 21 Kg Narkotika Jenis Sabu Senilai 25 Milyar
    Salah Satu Media Online Sebutkan WBP Main Medsos, Nimrot Sihotang Gerak Cepat
    Menparekraf Apresiasi Penyelenggaraan Danau Toba Rally Asia Pacific Rally Championship
    Satlantas Polrestabes Medan Kerap Lakukan Tilang Tanpa Cantum Briva, Uangnya Kemana?

    Ikuti Kami